> >

Unjuk Rasa di Luwu Utara Ricuh, 8 Polisi Terluka hingga Pendarahan

Kriminal | 5 Juni 2022, 16:29 WIB
Ilustrasi bentrokan. (Sumber: Tribunnews)

Sesuai prosedur, aparat mengurai massa dan membuka jalan bagi pengguna jalan yang tertahan akibat aksi itu.

Selain korban luka, sejumlah kendaraan dan rumah warga pun rusak terkena lemparan batu.

Terkait aksi kekerasan yang mengakibatkan sejumlah personel kepolisan terluka, pihak Polres Luwu Utara telah mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Baca Juga: Saling Dorong, Unjuk Rasa Kasus KDRT di Kediri Berujung Ricuh

Polisi juga telah mengantongi sejumlah nama pelaku yang terindikasi terlibat dalam aksi kekerasan dengan menggerakkan massa atau melakukan tindakan provokasi.

"Nama-nama yang telah teridentifikasi saat ini dalam pencarian," kata Kawaru.

Untuk diketahui, aksi penutupan jalan masih terkait dengan polemik sengketa lahan lapangan sepak bola di Kelurahan Salassa.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU