> >

Polisi Tangkap Terduga Calo Pekerja Migran Ilegal, Gagalkan Pemberangkatan 12 Orang ke Malaysia

Peristiwa | 4 Juni 2022, 07:16 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Think Stock via Kompas.com)

Saat ada di Nunukan, para calon PMI ilegal tersebut tinggal di sebuah penampungan yang diduga milik seorang calo, yang saat ini telah diamankan Polres Nunukan.

Calo tersebut ditangkap atas tuduhan memfasilitasi keberangkatan PMI secara ilegal ke Tawau, Malaysia, setelah polisi menggali informasi dari warga NTT yang diamankan.

"Saat petugas mencegat 12 warga NTT itu tidak ada calo. Orang yang diduga calo itu baru diamankan ke Polres Nunukan setelah menggali informasi dari warga NTT itu," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga calo itu merupakan residivis. Namun, kata Ginting, dirinya tidak mengetahui pasti terkait calo tersebut.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Aksi Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal, 70 Orang Diamankan!

"Informasinya demikian. Tapi nanti biar Polres yang dalami. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan saksi," tuturnya.

Sementara 12 calon PMI tersebut diamankan sementara di tempat penampungan BP2MI Nunukan.

"Untuk proses lidik, mungkin besok mereka dipanggil ke Polres untuk diambil keterangan," ungkapnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU