> >

Terbukti Terima Suap, Bupati Probolinggo Nonaktif Divonis 4 Tahun Penjara

Hukum | 3 Juni 2022, 04:15 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sebelum terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK disebut gemar melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. (Sumber: Kompastv/Ant)

Atas vonis tersebut Puput Tantriana dan suami Hasan Aminuddin menyatakan pikir-pikir. Begitu juga dengan JPU KPK.

Selanjutnya kami ke depannya akan kami pikir-pikir dahulu," ujar JPU KPK Wawan Yunarwanto.

Baca Juga: Selewengkan Dana Bantuan Kementan, Anggota DPRD Probolinggo Fraksi PKB Jadi Tersangka Korupsi

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU