Mahasiswa di Tapanuli Laporkan Dosen ke Polisi atas Kasus Pencabulan, Berawal Diajak Tidur Bareng
Kriminal | 1 Juni 2022, 11:42 WIBTAPANULI, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Tapanuli Utara, melaporkan dosennya NTL (33) ke pihak kepolisian setempat, atas kasus dugaan pencabulan.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W Baringbing membenarkan adanya laporan itu. Ia mengatakan laporan tersebut dibuat pada Rabu (25/5//2022) lalu.
Berdasarkan keterangan KS, polisi menjelaskan peristiwa dugaan cabul terjadi Rabu (28/4) lalu sekira pukul 22.00 WIB.
Perbuatan itu dilakukan terduga pelaku di rumahnya sendiri di Silangkitang, Kecamatan Sipoholon.
"Selama ini dia indekos di rumah NTL karena dirinya warga luar daerah Tapanuli Utara (Taput)," kata Aiptu W Baringbing, Rabu (31/5/2022).
Baca juga: Polisi Imbau Laki-Laki yang Alami Pelecehan Seksual Jangan Malu Melapor
Kata Baringbing, saat kejadian pelaku awalnya mengajak korban tidur bareng. Alasannya, malam itu disebut malam terakhir pelaku tinggal di tempat itu dan akan berangkat ke Tebingtinggi.
"Malam ini kita tidur sama ya, karena aku satu minggu ini pulang ke Tebing. Hanya malam ini lah terakhir kita tidur sama," kata polisi menirukan ucapan KS.
Ajakan pelaku pun awalnya ditolak oleh korban, namun pelaku terus membujuk dan merayu.
Korban akhirnya termakan bujuk rayu karena merasa berutang budi kepada dosennya tersebut karena pelaku yang memperjuangkan korban di kampus supaya mendapat beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Pada malam itulah pelaku disebut memeluknya dan melakukan perbuatan asusila atau menyodominya.
Kemudian, hal itu diceritakan korban kepada temannya hingga akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapanuli Utara.
Baca juga: 216.000 Anak Mayoritas Laki-Laki Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gereja Katolik Prancis
Polisi mengatakan sedang mendalami laporan korban. Polisi segera memeriksa saksi untuk dimintai keterangan.
"Kita sudah memeriksa korban saat membuat laporan, dan selanjutnya Jumat nanti, tiga orang lagi saksi akan kita periksa untuk memberikan keterangan sebagai langkah awal penyelidikan kita," kata Aiptu W Baringbing.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV