> >

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Lapas dan Rutan di Ambon Geledah hingga Kamar Mandi Warga Binaan

Sosial | 31 Mei 2022, 20:33 WIB
Hasil penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Ambon, Selasa (31/5/2022). (Sumber: Ditjenpas Kemenkumham)

AMBON, KOMPAS.TV – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua melakukan penggeledahan hingga ke kamar mandi warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta dapur.

Penggeledahan itu dilakukan Selasa (31/5/2022) untuk memastikan tidak ada peredaran gelap handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Saparua Ernes L Laturette mengatakan, dalam pelaksanaan razia kali ini, petugas dibagi menjadi dua kelompok, dan melakukan razia di kamar hunian WBP.

Selain kamar hunian, razia juga menyasar pada tempat ibadah, dapur, dan kamar mandi WBP yang berada di luar kamar hunian.

Dari hasil razia, tidak ditemukan narkoba dan handphone.

Namun, ditemukan beberapa benda yang memang dilarang masuk kamar hunian seperti gelas, sendok, garpu alumunium, korek api, paku, silet, gantungan baju, serta gunting kuku. Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.

Baca Juga: Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Dalam Lapas

Ia menegaskan, razia yang dilakukan sebagai bentuk keseriusan Lapas Saparua dalam memerangi halinar.

“Ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan Lapas Saparua yang zero halinar,” tegas Laturette, dikutip dari keterangan tertulis Ditjenpas.

Di hari yang sama, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Ambon juga melakukan penggeledahan pada blok dan kamar hunian WBP, dan fokus pada Blok Dahlia yang dihuni WBP kasus pidana umum.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan korek api, silet, pisau cutter, paku, kaleng besi, dan botol kaca. Temuan-temuan ini diamankan oleh petugas dan akan dimusnahkan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Ambin, Jefry Persulessy, menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan baik pagi, siang, maupun malam bertujuan untuk meminimalisir barang terlarang.

“Lakukan penggeledahan dengan baik, sopan, dan teliti. Sita semua barang-barang yang dilarang berada di dalam rutan.”

“Pastikan SOP berjalan dengan baik, jangan lakukan kekerasan terhadap WBP, demi terciptanya situasi aman dan kondusif saat penggeledahan berlangsung,” ucap Jefry.

Kegiatan serupa juga dilakukan oleh jajaran Lapas Perempuan Ambon di hari yang sama.

Dalam razia yang dilaksanakan selama kurang lebih satu jam tersebut, petugas menemukan botol kaca, silet, celengan, kaca pecah, kalkulator, flashdisk, jarum hak, dan benang.

Kalapas Perempuan Ambon Ellen M Risakotta menyebut, penggeledahan tersebut merupakan bentuk keseriusan memberantas peredaran halinar di lapas.

Baca Juga: Icon Siregar Ajak WBP Lapas Parepare Untuk Bersyukur

“Penggeledahan ini merupakan bentuk keseriusan kami memberantas peredaran halinar di dalam lapas, maka kami libatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal, petugas pengamanan, dan staf,” terang Ellen.

“Sebelum melakukan penggeledahan ke kamar-kamar WBP, kami lakukan penggeledahan badan kepada petugas, kemudian menitipkan handphone ke loker penitipan agar petugas tetap menaati aturan yang berlaku di dalam Lapas,” ujarnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU