> >

Vonis Bebas Bandar Sabu Lukai Hati Masyarakat, Anggota DPR Pertanyakan Pemberantasan Narkoba

Hukum | 30 Mei 2022, 10:19 WIB
Ketua Umum Fordayak Kalteng Bambang Irawan saat berdemonstrasi di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat (27/5/2022). (Sumber: Kompas.TV/Ant )

"Sesuai fakta di lapangan beberapa waktu lalu sudah jelas, maka dari itu jangan sampai hal-hal seperti ini terulang kembali di daerah kita, cukup satu kali ini saja terjadi," ungkapnya.

Kakak kandung dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran itu juga mengharapkan, peranan penting dalam memberantas narkoba tentunya harus ada kerja sama dengan sejumlah unsur lainnya, termasuk generasi muda di daerah itu.

Bagi Kepolisian dan Jaksa Penuntut Umum jangan pernah memberikan pasal yang rendah terhadap para pengedar, pemakai dan bandar narkoba di Kalteng.

Hal ini bentuk salah satu memerangi persoalan narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelakunya termasuk bandar narkoba yang selama ini, diduga kuat masih terus mengedarkan barang haram itu ke sejumlah daerah yang ada di provinsi ini.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU