Kronologi Anggota TNI di Kalimantan Diduga Setubuhi Adik Teman Sendiri yang Masih Berusia 13 Tahun
Kriminal | 27 Mei 2022, 15:22 WIBTARAKAN, KOMPAS.TV - Seorang anggota TNI berpangkat Prada berinisial AA, diduga menyetubuhi seorang remaja putri berusia 13 tahun, berinsial W. Ternyata, korban merupakan adik dari teman pelaku sendiri.
Melansir Kompas.com, pelaku diketahui berdinas di Satuan Tugas Batalyon Infanteri 613/Raja Alamdi di Tarakan, Kalimantan Utara.
Adapun kejadian tersebut terjadi pada bulan puasa lalu, Rabu (27/4/2022) sekira pukul 14.00 Wita. Keluarga korban melapor ke polisi pada 9 Mei 2022 lalu.
Wakil Kiomandan Satgas Yonif 613/RJA, Kapten Inf Mahfudz membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini kasus tersebut telah dilimahkan ke Denpom VI/3 Bulungan, untuk dilaksanakan penyidikan dan diproses sesuai hukum yang ada.
"Penyerahan kita lakukan pada 23 Mei 2022,’’ ujarnya, Rabu (25/5).
Baca juga: Pria di Bekasi Habisi Nyawa Kakak Ipar Pacarnya, Diduga Dendam Ditegur Karena Merokok
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan mediasi untuk akan menyelesaikan hal ini dengan keluarga korban. Namun, ia memastikan proses hukum tetap berjalan.
‘’Kita sudah berusaha melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar terbaik. Proses hukum tetap berjalan,’’jawabnya.
Kronologi
Kakak korban, F, dan AA saling mengenal sejak akhir tahun 2021. Perkenalan tersebut berawal saat pelaku membeli cat di toko milik F. Keduanya kemudian saling bertukar nomor ponsel karena berasal dari satu kampung dan suku.
Pelaku ini yang ingin mengenal F lebih dekat mencoba berkomunikasi lewat chat secara lebih intens. Bahkan, sempat beberapa kali sempat ingin mengunjungi rumah kos F, tapi mendapat penolakan. Hal ini lantaran F hanya tinggal sendirian.
Keinginan pelaku berkunjung ke tempat F baru kesampaian pada Januari 2022. Saat itu, adik F yakni W dan sang ibu datang ke Tarakan.
‘’Saat itu, pelaku main ke kos dan berkenalan dengan ibu dan adik saya,’’ ujar F.
Kemudian, adik F alias korban kembali berkunjung ke Tarakan untuk liburan sekolah pada awal Ramadan. Kedatangan W ternyata dimanfaatkan oleh pelaku.
Baca juga: Layangan Putus Versi Polda Metro, Dua Anggota Polisi Kena Sanksi Pemecatan dan Demosi
"Pelaku tanpa sepengetahuan saya main ke kos. Di sana hanya ada adik saya. Pelaku minta dimasakkan mi instan, dan mengajak adik saya makan berdua di kamar,’’ lanjut F.
Korban yang tidak memiliki firasat apapun menurut saja. Keduanya pun makan mi sambil berbincang di kamar F.
Namun entah apa yang merasuki pelaku, tiba-tiba ia membaringkan korban dan menyetubuhi korban.
‘’Adik sempat melawan dan berkata kalau dia masih kecil, masih di bawah umur, tapi pelaku tidak peduli, dan akhirnya terjadilah kasus persetubuhan itu sampai dua kali,’’ katanya.
Korban sempat tak menceritakan peristiwa itu karena takut kakaknya bakal mendapat ancaman atau celaka.
Perubahan perilaku adiknya, membuat F curiga dan terus bertanya. Namun korban selalu menjawab tidak ada apa-apa, hanya tidak enak hati.
‘’Biasa saya selalu periksa HP, adik saya juga tidak ada masalah. Saat itu, dia mempertahankan HP-nya. Karena curiga saya tetap minta dan periksa. Akhirnya saya temukan chat pelaku dengan adik yang sangat mengagetkan. Adik saya jadi korban asusila,’’ lanjutnya.
Korban selalu chat dengan pelaku dan memberitahukan organ intimnya selalu berdarah selama dua hari setelah kejadian tersebut.
Pelaku juga meyakinkan korban bahwa akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu.
‘’Pelaku juga berpesan supaya adik saya mencuci sprai yang terdapat noda darah,’’ imbuhnya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada
Sumber : kompas.com