Baru Seminggu Menginap di Rumah Anaknya, Seorang Nenek Dibunuh Cucu karena Ingin Kuasai Harta Korban
Kriminal | 27 Mei 2022, 04:35 WIBDAIRI, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial RM nekat membunuh nenek kandungnya bernama Minta Boru Siregar. Insiden pembunuhan itu terjadi pada Selasa, 24 Mei 2022.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman diwakili Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba mengatakan, saat ini pelaku RM sudah ditangkap oleh personel Satuan Reskrim Polres Dairi.
Baca Juga: Pembunuh 19 Anak SD di Texas Buat 3 Pesan Sebelum Beraksi, Isinya Menyeramkan
Pelaku RM, kata Rismanto, ditangkap polisi di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara kurang dari 24 jam.
"Personel melakukan penyelidikan di lapangan. Pada Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan waktu kurang 1x 24 jam berhasil menangkap pelaku RM yang merupakan cucu dari korban," kata Rismanto melalui keterangan resminya, Kamis (26/5/2022).
Rismanto mengatakan pelaku pembunuhan yakni RM merupakan warga Desa Dolok Tolong, Kabupaten Dairi. Sehari-harinya, pelaku bekerja sebagai petani.
Baca Juga: Penulis Novel "Cara Membunuh Suamimu" di Amerika Serikat Diputuskan Bersalah karena Bunuh Suaminya
"Pelaku pembunuhan itu RM, pekerjaan petani, warga Desa Dolok Tolong, Kabupaten Dairi," ujar Rismanto.
Sedangkan korban yaitu Minta boru Siregar, kata dia, merupakan warga Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Korban Minta boru diketahui baru satu minggu tinggal di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, di rumah anaknya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara