5 Pemuda di OKU Perkosa Siswi SMP, 3 Pelaku Tertangkap Polisi, 2 Lainnya Masih Buron
Kriminal | 24 Mei 2022, 21:07 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV – Polisi membekuk tiga pemuda di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, karena memerkosa seorang siswi SMP berusia 14 tahun, sementara dua pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tiga pemuda yang ditangkap tersebut berinisial AM (26), DBA (18) dan TAH (18), sedangkan dua yang masih buron adalah D dan F.
Kelimanya ditangkap atas tuduhan melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap SU.
Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin mengatakan, peristiwa itu berlangsung pada Sabtu (23/4/2022).
Awalnya, pelaku berinisial DBA yang telah kenal dengan korban menjemput SU dengan modus hendak mengajaknya jalan-jalan.
Baca Juga: Tiga Pria Misterius Aniaya dan Perkosa Seorang Perempuan di Jakarta Utara, Awalnya Cari Kakak Korban
Kemudian, DBA mengajak SU mampir ke rumahnya. Namun ternyata pelaku D (DPO) sudah berada di lokasi.
"Kedua pelaku ini kemudian memerkosa SU secara bergantian. Di rumah pelaku, korban disekap dan dilarang untuk pulang," kata Syafarudin, Selasa (24/5/2022).
Sehari kemudian, DBA membawa SU ke sebuah losmen bersama D. Saat berada di losmen, pelaku AM datang dan ikut memerkosa korban secara bergantian.
Setelah itu, dua pelaku lain, yakni TAH dan F menyusul tiga rekannya itu dan melakukan hal yang sama kepada korban.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com