> >

Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, 5 Anggota Polisi Disanksi Mutasi hingga Tak Terima Gaji

Hukum | 24 Mei 2022, 13:03 WIB
Komnas HAM temukan video pengakuan penghuni yang disiksa dalam kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin (Sumber: capture youtube humas Komnas HAM/ninuk)

Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan. Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019, meninggal 22 Februari 2019.

Kemudian Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng. Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021.

Serta Dodi Santoso, masuk 12 Februari pagi tahun 2018 dan tewas di hari yang sama.

Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U yang terjadi pada tahun 2015 lalu. Tapi, Polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal U yang diduga korban tewas dianiaya. Keluarga korban menolak makam U dibongkar.

Baca Juga: Panglima TNI Minta Korban Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tak Takut Bicara, Ini Alasannya

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU