Situs Sakral di Papua Barat Rusak akibat Pembukaan Lahan, Masyarakat Adat Tuntut Pertanggungjawaban
Peristiwa | 17 Mei 2022, 20:48 WIB"Kami memalang jalur logging dan meminta pihak perusahaan (PT. WS) untuk bertanggung jawab," tegas Sander.
"(Terlebih) perusahaan telah melanggar kesepakatan awal terkait perlindungan kawasan Nilai Konservasi Tinggi (NKT)," sambungnya.
Tak hanya itu, komunitas masyarakat adat Kuri juga mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat untuk mengevaluasi PT. WS dan ikut bertanggung jawab atas kerusakan situs sakral mereka.
"Secara aturan, ada hak-hak masyarakat adat yang diduga digelapkan oleh Dinas Kehutanan bersama PT WS," ucap Sander.
"Sehingga persoalan ini harus segera diselesaikan dengan mempertemukan para pihak bersama kami, masyarakat adat Kuri," tandasnya.
Sebagai tambahan, selain merusak kawasan NKT, aktivitas penebangan hutan oleh PT. WS pun berpotensi mengancam fungsi hidrologis dan ekosistem sekitar areal tebangan.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara