Ada Pemodal Besar di Balik Penambangan Emas Ilegal di Manokwari dan Pegunungan Arfak Papua Barat
Hukum | 7 Mei 2022, 10:19 WIBPAPUA BARAT, KOMPAS.TV - Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) mendesak aparat penegak hukum mengungkap jaringan pemodal besar di balik kegiatan penambangan emas ilegal di Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak.
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren mengatakan, dalam kasus penambangan emas ilegal tersebut, sebanyak 31 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Ini Momen Penangkapan Oknum Polisi Pemilik Tambang Emas Ilegal di Bandara Juwata yang Viral
Namun, kata dia, penetapan 31 tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua Barat itu belum memberikan efek jera terhadap kegiatan ilegal di wilayah adat mereka.
"Sebagai lembaga representasi kultural di Provinsi ini, kami prihatin karena upaya penegakan hukum terhadap pekerja penambang ilegal belum berefek jera," kata Maxsi dikutip dari Antara, Sabtu (7/5/2022).
Sebab, kata dia, penegakan hukum tersebut belum menyentuh pemilik modal. Akibatnya, mereka kembali melakukan aktivitas ilegal di lokasi yang sama.
Baca Juga: Dituduh Terlibat DNA Pro, Direktur PT MAS Bantah Perusahaannya Ilegal karena Direkturnya Tukang Ojek
"Kelompok pemodal yang kembali melakukan aktivitas ilegal di lokasi yang sama," ucap Maxsi.
Maxsi menuturkan, MRPB memastikan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Papua Barat.
Namun, menurutnya, jaringan pemilik modal besar yang membiayai kegiatan penambangan emas ilegal tersebut belum tersentuh hukum.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV