> >

Kasatlantas Polres Lampung Tengah Dicopot, Kabid Humas Benarkan Sedang Diperiksa Propam

Peristiwa | 28 April 2022, 03:45 WIB
Ilustrasi polisi. Seorang kasatlantas polres Lampung Tengah dikabarkan dicopot dari jabatannya usai terjaring OTT yang dilakukan Mabes Polri. (Sumber: Tribunnews.com)

LAMPUNG, KOMPAS.TV – Jabatan AKP EWD sebagai Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah dicopot, dan yang bersangkutan diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Pencopotan jabatan AKP EWD tersebut tercantum dalam Surat Telegram nomor ST/296/IV/KEP/2022, yang ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Lampung Komisaris Besar Endang Widowati, Selasa (26/42022).

Dalam surat itu disebutkan Kepala Satlantas Polres Lampung Tengah berinisial EWD berpangkat AKP diangkat sebagai perwira pertama di Polda Lampung dalam rangka evaluasi jabatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com dari internal Polres Lampung Tengah, Divisi Propam Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu (24/4/2022).

Selain AKP EWD, dua orang anggota bagian SIM juga turut diamankan yakni Bripka SYT dan Aipda LRN.

Baca Juga: Polda Sumatera Utara Copot Kasat Samapta Polres Binjai

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad tidak secara gamblang menyebut adanya OTT tersebut.

Meski demikian, Pandra membenarkan bahwa ada petugas dari Divisi Propam Mabes Polri datang ke Polres Lampung Tengah.

Menurutnya, kedatangan mereka merupakan program pengawasan kinerja kepolisian.

"Benar ada anggota Divisi Propam Mabes Polri ke Polres Lampung Tengah untuk pengawasan, ini tidak hanya di Lampung, tetapi juga di seluruh Indonesia," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (27/4) kemarin.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU