Kasatlantas Polres Lampung Tengah Dicopot, Kabid Humas Benarkan Sedang Diperiksa Propam
Peristiwa | 28 April 2022, 03:45 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Jabatan AKP EWD sebagai Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah dicopot, dan yang bersangkutan diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Pencopotan jabatan AKP EWD tersebut tercantum dalam Surat Telegram nomor ST/296/IV/KEP/2022, yang ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Lampung Komisaris Besar Endang Widowati, Selasa (26/42022).
Dalam surat itu disebutkan Kepala Satlantas Polres Lampung Tengah berinisial EWD berpangkat AKP diangkat sebagai perwira pertama di Polda Lampung dalam rangka evaluasi jabatan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com dari internal Polres Lampung Tengah, Divisi Propam Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu (24/4/2022).
Selain AKP EWD, dua orang anggota bagian SIM juga turut diamankan yakni Bripka SYT dan Aipda LRN.
Baca Juga: Polda Sumatera Utara Copot Kasat Samapta Polres Binjai
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad tidak secara gamblang menyebut adanya OTT tersebut.
Meski demikian, Pandra membenarkan bahwa ada petugas dari Divisi Propam Mabes Polri datang ke Polres Lampung Tengah.
Menurutnya, kedatangan mereka merupakan program pengawasan kinerja kepolisian.
"Benar ada anggota Divisi Propam Mabes Polri ke Polres Lampung Tengah untuk pengawasan, ini tidak hanya di Lampung, tetapi juga di seluruh Indonesia," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (27/4) kemarin.
Pandra juga membenarkan bahwa Kepala Bidang Propam Polda Lampung telah mengonfirmasi bahwa AKP EWD sedang dalam proses pemeriksaan.
"Benar, Bidpropam Polda Lampung juga sudah mengkonfirmasi Divisi Propam Mabes Polri membawa Kasatlantas Polres Lampung Tengah untuk diperiksa," kata Pandra.
Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut merupakan implementasi salah satu poin dari 16 program prioritas Kapolri.
"Dalam program prioritas Kapolri nomor 14 dan 15, setiap pimpinan harus bisa melakukan pengawasan terhadap anggotanya," kata Pandra.
Kompas.com sudah menghubungi Kepala Bidang Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan untuk mengetahui secara rinci kronologi kasus OTT ini.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Iqbal Asnan Dicopot Dari Kasatpol
Namun hingga berita ini dibuat, Komisaris Besar M Syarhan tidak bisa dihubungi.
Selain itu, Kompas.com juga sudah berusaha mengkonfirmasi ke Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya selaku pimpinan langsung AKP EWD.
Namun, permintaan konfirmasi tersebut tidak mendapatkan respon.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com