> >

Sebanyak 990 Warga Binaan di DIY akan Terima Remisi Lebaran, 10 Orang Diusulkan Langsung Bebas

Peristiwa | 28 April 2022, 00:05 WIB
Foto ilustrasi. Warga binaan di lapas maupun rutan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan menerima remisi lebaran 2022 (Sumber: Dok. Kemenkumham Kanwil DIY)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV — Sebanyak 990 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari lapas maupun rutan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diusulkan mendapat remisi khusus Lebaran 2022.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari, dari seluruh penerima remisi itu, sebanyak 980 WBP diusulkan menerima remisi khusus (RK) I atau pengurangan sebagian masa hukuman dan 10 orang mendapat RK II atau langsung bebas.

"WBP yang menerima RK II adalah 4 WBP dari Lapas Kelas IIA Yogyakarta, 2 WBP dari Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, 3 WBP dari Lapas Kelas IIB Sleman, dan satu WBP Rutan Kelas IIB Bantul," kata Imam dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Ia menyebutkan usulan remisi diberikan kepada 990 warga binaan dari total keseluruhan sebanyak 1.349 orang. Adapun dari jumlah itu narapidana beragama Islam ada 1.251 orang.

Terkait kunjungan saat Lebaran 2022, Imam menyebut jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY akan memfasilitasi kunjungan secara virtual karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: 25 Narapidana Terima Remisi Khusus Imlek, Negara Hemat Uang Makan Rp 14.790.000

"Kunjungan keluarga masih belum diperbolehkan dari pusat. Kami memfasilitasi dengan virtual, kami data yang akan melakukan kunjungan video call, dan tidak mengurangi rasa hormat nanti akan kami susun, kami jadwal supaya warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga," kata dia.

Imam menambahkan fasilitas virtual yang disediakan masing-masing lapas dapat diakses tanpa dipungut biaya.

Sementara itu, bertepatan dengan momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, Imam meminta jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY terus meningkatkan pelayanan publik.

Kanwil Kemenkumham DIY bekerja sama dengan berbagai instansi melakukan pembinaan yang ditujukan bagi para warga binaan.

Salah satu yang dilakukan adalah bimbingan kerja untuk membekali warga binaan agar dapat mempunyai keahlian saat nanti selesai menjalani masa hukumannya.

"Dalam rangka melaksanakan pembinaan kemandirian, warga binaan tersebut memperoleh premi, memperoleh penghasilan sehingga nanti kalau sudah keluar, mereka membawa hasil yang akan dibuat usaha di tengah-tengah masyarakat. Ini adalah bukti nyata bahwa kami meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

Baca Juga: PDSI Sah Berbadan Hukum, Kemenkumham: Wujud Kebebasan Berserikat dan Berkumpul

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU