Sebanyak 990 Warga Binaan di DIY akan Terima Remisi Lebaran, 10 Orang Diusulkan Langsung Bebas
Peristiwa | 28 April 2022, 00:05 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV — Sebanyak 990 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari lapas maupun rutan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diusulkan mendapat remisi khusus Lebaran 2022.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari, dari seluruh penerima remisi itu, sebanyak 980 WBP diusulkan menerima remisi khusus (RK) I atau pengurangan sebagian masa hukuman dan 10 orang mendapat RK II atau langsung bebas.
"WBP yang menerima RK II adalah 4 WBP dari Lapas Kelas IIA Yogyakarta, 2 WBP dari Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, 3 WBP dari Lapas Kelas IIB Sleman, dan satu WBP Rutan Kelas IIB Bantul," kata Imam dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Ia menyebutkan usulan remisi diberikan kepada 990 warga binaan dari total keseluruhan sebanyak 1.349 orang. Adapun dari jumlah itu narapidana beragama Islam ada 1.251 orang.
Terkait kunjungan saat Lebaran 2022, Imam menyebut jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY akan memfasilitasi kunjungan secara virtual karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: 25 Narapidana Terima Remisi Khusus Imlek, Negara Hemat Uang Makan Rp 14.790.000
"Kunjungan keluarga masih belum diperbolehkan dari pusat. Kami memfasilitasi dengan virtual, kami data yang akan melakukan kunjungan video call, dan tidak mengurangi rasa hormat nanti akan kami susun, kami jadwal supaya warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga," kata dia.
Imam menambahkan fasilitas virtual yang disediakan masing-masing lapas dapat diakses tanpa dipungut biaya.
Sementara itu, bertepatan dengan momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, Imam meminta jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY terus meningkatkan pelayanan publik.
Kanwil Kemenkumham DIY bekerja sama dengan berbagai instansi melakukan pembinaan yang ditujukan bagi para warga binaan.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV