> >

PLN Padamkan Lampu Jalan Kota Bandar Lampung Karena Pemkot Tunggak Bayarkan Tagihan LIstrik

Peristiwa | 27 April 2022, 09:08 WIB
Suasana jalan Kota Bandar Lampung, Lampung dengan lampu penerangan jalan padam, Selasa (26/4/2022). PLN menyatakan Pemkot Bandar Lampung belum membayar tagihan listrik. (Sumber: KOMPAS TV/Roma Afria Idham)

Jika pelanggan belum melunasi kewajibannya, akan ada pemadaman yang diharapkan dapat melunasi tagihan rekening listrik.

"Itu yang dlakukan oleh unit pelaksana, pelanggan belum melakukan pembayaran makanya dilakukan pemadaman. Jadi sama seperti pelanggan yang lain," ujar Gede Agung.

Baca Juga: Baliho Ketua KPK Firli Bahuri Muncul di Lampung Selatan, Jubir Sebut Bukan Bagian dari Program

Pemadaman lampu jalan karena belum dibayarnya tunggakan tagihan bukan kali ini saja terjadi di Kota Bandar Lampung. Pada September 2021 lalu, PLN area Bandar Lampung memadamkan lampu penerangan jalan, lantaran Pemkot Bandar Lampung menunggak pembayaran listrik selama tiga bulan.

Gede Agung mengakui unit pelaksana pernah memadamkan lampu pada tahun lalu karena tunggakan yang mencapai Rp18 miliar dengan tagihan per bulan sebesar Rp6 Miliar.

Namun pada pemadaman kali ini, Gede Agung tak merinci besar tagihan yang belum dilunasi oleh Pemkot Bandar Lampung. "Kalau prosedurnya sama (pemadaman lampu jalan pada September 2021), tetapi jumlah tunggakannya mungkin berbeda," ujar Gede Agung.

Baca Juga: Warga Pertanyakan Alasan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tunggak Tagihan Listrik

"Kami harapkan masyarakat pelanggan yang sudah menikmati listrik tentunya melaksanakan kewajibannya untuk melunasi tagihan rekening listriknya. sehingga tidak terjadi lagi pemadaman, seperti yang berlaku saat ini," imbuh dia. 

Pemerintah kota Bandar Lampung belum memberi penjelasan mengenai pemadaman maupun tunggakan listrik yang belum dibayarkan tersebut. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU