PLN Padamkan Lampu Jalan Kota Bandar Lampung Karena Pemkot Tunggak Bayarkan Tagihan LIstrik
Peristiwa | 27 April 2022, 09:08 WIBBANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Enam hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, lampu penerangan di jalan protokol Kota Bandar Lampung padam.
Pemadaman lampu penerangan jalan oleh PLN ini lantaran Pemerintah Kota Bandar Lampung menunggak pembayaran tagihan listrik.
Pantauan reporter KOMPAS TV Roma Afria Idham, ada dua titik di jalan menuju pusat Kota Bandar Lampung yang mengalami pemadaman lampu jalan. Yakni di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam dan Jalan Kapten Abudl Haq.
Baca Juga: Beban Rakyat Kurang Mampu Bertambah, Pertalite, Tarif Listrik Hingga Elpiji Akan Naik
General Manager PLN UID Lampung I Gede Agung Sindu Putra menjelaskan pemadaman lampu penerangan jalan ini disebabkan oleh tiga hal. Pertama adanya pemeliharaan lampu jalan, kedua ada ganguan jaringan dan membuat padam.
Ketiga yakni lampu jalan dipadamkan karena pelanggan belum memenuhi kewajibannya membayar rekening listriknya.
Menurut Gede Agung, untuk kasus pemadaman listrik di Kota Bandar Lampung dikarenakan faktor yang ketiga yakni Pemkot Bandar Lampung belum memenuhi kewajiban pembayaran tagihan listrik atau sudah melewati masa pembayaran.
"Informasi yang kami dapat dari unit, sampai dua hari yang lalu pelunasan terkait dengan lampu jalan itu belum terjadi," ujar Gede Agung saat ditemui reporter KOMPAS TV, Selasa malam (26/4/2022).
Baca Juga: Tunggak Tagihan Listrik, Lampu Jalan Bandar Lampung Padam
Gede Agung menambahkan pemadaman listrik yang dilakukan PLN sama seperti pelanggan lainnya. Pihaknya tidak memandang apakah pelanggan tersebut pihak pemerintah atau masyarakat.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV