> >

Tiga Tersangka Pembakar Mahasiwa di Mergangsan Yogyakarta Dijerat Pasal Berlapis

Peristiwa | 27 April 2022, 03:45 WIB
Dua dari tiga tersangka pembakaran seorang mahasiswa di Mergangsan, Yogyakarta dihadirkan di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (26/4/2022). (Sumber: Luqman Hakim/Antara)

Ade menyampaikan, insiden pembakaran ini terjadi pada 23 Maret 2022. Insiden terjadi di rumah korban berinisial DT di Jalan Lowanu, Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Para tersangka adalah teman satu universitas korban sendiri. Menurut keterangan saksi, pembakaran ini bermula dari perselisihan soal jual beli knalpot sepeda motor antara korban dan salah satu pelaku.

Ade menyebut ketiga pelaku mendatangi kamar korban setelah menenggak minuman keras, sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian, terjadi perselisihan dan perkelahian antara J dan DT karena perkara knalpot.

Tersangka J sempat mencekik dan memukul DT hingga terjatuh. J lalu melihat botol air mineral berisi bensin, lantas menyiramkannya ke bagian kiri tubuh DT.

"Di sekitar situ ada korek gas lalu dinyalakan. Belum sampai ke bajunya, korban akhirnya terbakar," ujar Ade.

Ketika DT terbakar, ketiga tesangka kabur dengan sepeda motor milik ANH yang dikemudikan oleh MZH. 

Ade menambahkan, knalpot yang diperselisihkan sebenarnya bukan milik DT. 

Di lain sisi, tersangka J diduga masih emosi dengan insiden penganiayaan lain di rumah seseorang berinisial A di Giwangan, Yogyakarta.

Polisi disebut tengah mengembangkan kasus ini. Ade menyebut, tersangka J dan MZH serta korban DT diduga pernah terlibat kasus pembacokan terhadap A di Giwangan.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman karena korban (DT) belum berhasil di-BAP. Baru interogasi awal, interogasi ringan karena korban masih dirawat cukup intensif di RSUP Dr Sardjito," kata Ade.

Baca Juga: Motif Mahasiswa Yogyakarta Dibakar Hidup-Hidup, Korban Sebut Bermula Jual Beli Knalpot

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU