BPN Identifikasi Status Tanah Benteng Keraton Kartasura yang Temboknya Dijebol Warga
Peristiwa | 25 April 2022, 20:03 WIBSUKOHARJO, KOMPAS.TV - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Sukoharjo melakukan identifikasi dan verifikasi status kepemilikan tanah di balik Benteng Keraton Kartasura yang temboknya dijebol warga.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Sukoharjo Muhammad Fadhil, langkah tersebut dilakukan untuk memverifikasi titik tanah yang berpolemik dengan data yang ada di pihaknya.
"Masih identifikasi titik tanah untuk disesuaikan dengan data yang kami miliki," kata Fadhil saat meninjau lokasi di Krapyak Kulon, Kartasura, Senin (25/4/2022).
Terkait hak milik, luas, dan batas wilayah, Fadhil belum bisa menjelaskan lebih lanjut sebelum pihaknya selesai melakukan proses identifikasi dan verifikasi.
Berdasarkan pantauan Kompas.tv, tim dari Kantor Pertanahan Sukoharjo melakukan pengukuran tanah di lokasi Benteng Keraton Kartasura.
Tak hanya itu, Kantor Pertanahan Sukoharjo juga menyebut akan melakukan koordinasi dengan Kelurahan Kartasura.
Baca Juga: Duh, Demi Bangun Kos-kosan, Pembeli Tanah Bongkar Tembok Benteng Keraton Kartasura
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Putra Paku Buwono (PB) XII, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Puger atau akrab dipanggil Gusti Puger mengatakan, tanah di balik tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebol semestinya bersifat magersari.
Menurutnya, tanah yang berada di dalam benteng baik di cepuri atau benteng bagian dalam dan baluwarti atau benteng bagian luar, bersifat magersari. Ia menyebut bahwa lokasi tembok benteng yang dijebol itu merupakan bagian benteng cepuri.
Mengutip kamus besar bahasa Indonesia, magersari berarti orang yang rumahnya menumpang di pekarangan orang lain.
"Kalau di Baluwarti itu magersari, artinya hanya membangun di atas tanah milik kerajaan. Ini sama juga mestinya magersari," kata Gusti Puger seperti dilaporkan jurnalis KOMPAS TV Nanik Hastuti, dikutip Senin (25/4/2022).
Sementara itu, perwakilan keluarga pembeli tanah, Bambang Cahyono mengatakan keluarganya telah membeli tanah seluas 682 meter persegi, yang pada sebagian lokasinya terdapat tembok Benteng Keraton Kartasura dengan harga Rp850 juta.
Bambang menuturkan, tanah tersebut dibeli dari seseorang yang saat ini tinggal di Lampung.
"Pertama miliknya Ibu Linawati. Rumahnya di dalam sini tapi sekarang ikut suami di Lampung. Luasnya 682 meter persegi seharga Rp850 juta," kata Bambang.
Ia juga menyebut pihaknya baru membayar separuh harga pada dua minggu lalu.
Menurut penuturannya, di lokasi tersebut akan dibangun tempat usaha berupa kos-kosan. Adapun penjebolan dilakukan untuk akses masuk kendaraan pengangkut material.
Baca Juga: Kata Kapolres Sukoharjo Soal Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol: Diduga Keras Melawan Hukum
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV