> >

Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Gusti Puger: Tanah Itu Mestinya Bersifat Magersari

Update | 25 April 2022, 19:04 WIB
Warga melintas di depan Benteng Keraton Kartasura yang dijebol di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (23/4/2022). (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)

SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Putra Paku Buwono (PB) XII, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Puger atau akrab dipanggil Gusti Puger mengatakan, tanah di balik tembok benteng Keraton Kartasura yang dijebol semestinya bersifat magersari.

Menurutnya, tanah yang berada di dalam benteng baik di cepuri atau benteng bagian dalam dan baluwarti atau benteng bagian luar, bersifat magersari. Ia menyebut bahwa lokasi tembok benteng yang dijebol itu merupakan bagian benteng cepuri.

Mengutip kamus besar bahasa Indonesia, magersari berarti orang yang rumahnya menumpang di pekarangan orang lain.

"Kalau di Baluwarti itu magersari, artinya hanya membangun di atas tanah milik kerajaan. Ini sama juga mestinya magersari," kata Gusti Puger seperti dilaporkan jurnalis KOMPAS TV Nanik Hastuti, dikutip Senin (25/4/2022).

Selain itu, Gusti Puger juga menilai bahwa peristiwa penjebolan benteng itu sebagai kesalahan kolektif.

Baca Juga: Geramnya Gibran Soal Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol: Ngawur!

Menurutnya, peristiwa ini terjadi akibat kegagalan dalam memberi pemahaman kepada masyarakat. Lalu, kurangnya kerja sama antara pemerintah dan kerabat keraton.

"Ya, kesalahan kolektif untuk memberikan hak atas tanah ini. Harusnya pemerintah melindungi dan keraton kerja sama," ujarnya.

Ia juga menyayangkan sikap warga yang tidak izin lebih dulu sebelum melakukan sesuatu, minimal kepada RT, RW, atau lurah. Apalagi, menurut Gusti Puger, lokasi tersebut masuk ke dalam area situs.

Sebab berdasar pengalaman Gusti Puger, dirinya perlu izin lebih dulu kepada Keraton Surakarta saat hendak memakamkan anaknya di pemakaman yang berada di pusat area situs Keraton Kartasura itu.

Kendati demikian, ia berharap peristiwa penjebolan tembok Keraton Kartasura oleh warga ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Bahkan ia berharap nantinya akan ada musyawarah lebih lanjut antara pemerintah dan kerabat Keraton Surakarta.

"Supaya semua ini terang benderang dan tidak ada salah-salahan, ini salah keraton, salah pemerintah. Ini hanya masalah intensitas pertemuan," pungkasnya.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, hanya demi membangun kos-kosan, pembeli tanah nekat menjebol tembok benteng Keraton Kartasura. Padahal tembok benteng tersebut telah didaftarkan sebagai cagar budaya.

Tembok yang tersusun dari batu bata ini memiliki panjang sekitar 65 meter. Adapun bagian tembok yang dijebol panjangnya sekitar 7,4 meter, lebar 2 meter dan tinggi 3,5 meter.

Baca Juga: Bupati Sukoharjo Geram Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol

Perwakilan keluarga pembeli tanah, Bambang Cahyono mengatakan, pihaknya menjebol sebagian tembok Benteng Keraton Kartasura untuk akses masuk kendaraan material. Menurutnya, di lokasi lahan itu rencananya akan dibangun tempat usaha.

"Rencana mau dibangun kos-kosan," ujarnya, Sabtu (23/4/2022).

Tembok yang terletak di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), itu dibongkar pada Kamis (21/4) sore.

Penjebolan tembok benteng Keraton Kartasura ini bermula dari aktivitas jual beli tanah yang terjadi pada Maret 2022.

Bambang mengaku keluarganya telah membeli tanah seluas 682 meter persegi, yang pada sebagian lokasinya terdapat tembok Benteng Keraton Kartasura. Tanah tersebut dibeli dengan harga Rp850 juta.

Bambang menuturkan, tanah tersebut dibeli dari seseorang yang saat ini tinggal di Lampung.

"Pertama miliknya Ibu Linawati. Rumahnya di dalam sini tapi sekarang ikut suami di Lampung. Luasnya 682 meter persegi seharga Rp850 juta.”

“Baru dibayar separuh dua minggu yang lalu," ucapnya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU