> >

4 Lokasi Gerai SIM Keliling Polda Metro Jaya yang Buka hingga Pukul 12.00 Hari Ini

Sosial | 23 April 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi SIM Keliling. Sejumlah warga dengan dipandu beberapa anggota polisi tengah menggunakan layanan SIM Keliling di Jakarta. (Sumber: PMJ News)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini, Sabtu (23/4/2022), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan gerai SIM Keliling di empat lokasi.

Gerai SIM Keliling untuk melayani warga Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Dilansir dari akun Twitter resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, empat lokasi gerai SIM Keliling hari ini adalah:

1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur;

2. Mal Citraland, Jakarta Barat;

Baca Juga: 5 Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Polda Metro Jaya, Berikut Syarat dan Biaya yang Diperlukan

3. LTC Glodok, Jakarta Barat;

4. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemilik harus menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Beberapa dokumen tersebut adalah KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Perpanjangan SIM di gerai keliling tersebut hanya melayani pemilik SIM A atau C yang masa berlakunya belum habis.

Baca Juga: Enggak Perlu Bingung Perpanjang SIM saat Libur, Hari Ini SIM Keliling Bisa Ditemui di 2 Lokasi

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Warga yang ingin memperpanjang SIM wajib menaati protokol kesehatan selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU