> >

Minta-Minta Sumbangan Dapat Jutaan Rupiah, Dua WNA Pakistan Diamankan Kantor Imigrasi

Hukum | 22 April 2022, 16:08 WIB
WNA Pakistan diamankan Imigrasi Pekanbaru adalah Ali Gohar, berkebangsaan Pakistan dengan dan Abdullah, juga warga negara Pakistan. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Dari pemeriksaan dokumen yang dilakukan tersebut, didapati informasi bahwa kedua WN Pakistan berada di Indonesia dengan Izin Tinggal Terbatas Investor (ITTI) yang masih aktif.

Izin tersebut dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur.

"Untuk pengembangan informasi, kedua WN Pakistan tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Jahari.

Baca Juga: Mengaku Sebagai Pemilik Villa, 6 WNA Terancam Dideportasi

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU