Ponsel Dijambret, ketika Ditelpon yang Mengangkat kok Polisi? Ini Kisahnya
Peristiwa | 19 April 2022, 21:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang wanita berinisal NH (26) melaporkan ponsel miliknya dirampas ketika menumpang angkutan umum yang melintas di Jalan Prof Latumentan Raya, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Senin (18/4/2022) kemarin.
Kepala Kepolisian Sektor Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pelaku diketahui langsung melompat ke luar kendaraan usai merampas ponsel korban.
"Handphone korban diambil, kemudian pelaku melompat ke luar angkutan umum. Lalu korban berteriak," jelas Rosana dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/4/2020).
Baca Juga: Pura-pura Beli, Pejambret Gasak Tas Ibu-ibu Penjual Sayur
Pasrah dengan kejadian yang dialaminya, korban lantas melanjutkan perjalanan ke kantornya.
Kemudian korban mencoba menghubungi nomor ponsel miliknya yang dirampas tersebut.
Namun, ponsel tersebut malah diangkat oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
"Saat ditelepon ternyata diangkat, dan yang mengangkat adalah anggota kami," kata Rosana.
Ternyata, usai pelaku melarikan diri setelah melakukan penjambretan, ia langsung dikejar oleh warga.
Baca Juga: Heboh Video Penumpang Merokok di Kereta hingga Diturunkan Petugas, KAI Buka Suara
Rosana menjelaskan, saat itu terdapat anggota kepolisian yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Setelah korban berteriak, warga langsung mengejar pelaku. Kebetulan ada anggota Polsek Tambora di lokasi. Kemudian pelaku diamankan ke mapolsek," kata Rosana.
Rosana mengatakan, pelaku berinisial S (35) kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
S pun disangkakan Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan pidana pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Buntut Video Viral Jebak Remaja di Warnet dengan Sabu, Kapolda Sumut Copot Kasatres Narkoba Binjai
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com