> >

Pistol yang Dipakai untuk Menembak Pegawai Dishub Ternyata Dibeli dari Jaringan Teroris

Kriminal | 19 April 2022, 10:25 WIB
Ilustrasi penembakan (Sumber: Pixabay)

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yang masing-masing berinisial MIA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL.

Baca Juga: Otak Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar Telepon Kakak Korban: Adikmu Cari Gara-gara Sama Saya

MIA atau Iqbal Asnan dinyatakan bertindak sebagai otak pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang. Dalam menjalankan aksinya, Iqbal dibantu empat orang lainnya sebagai perencana dan eksekutor.

Untuk saksi, pihaknya telah memeriksa  25 orang, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di 10 titik, baik di sepanjang Jalan Danau Tanjung Bunga maupun Jalan Metro.

Peristiwa penembakan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022).

Pelaku diduga menembak setelah korban bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Metro Tanjung Bunga. 

Baca Juga: Kasatpol PP Makassar yang Jadi Otak Pembunuhan Pegawai Dishub Pernah Hubungi Kakak Korban

Sebelum ditetapkan sebagai kasus pembunuhan, kepolisian sempat menyatakan Najamuddin tewas karena kecelakaan lalu lintas tunggal, lantaran ada serangan jantung. Begitu juga ketika dibawa ke rumah sakit terdekat.

Namun, saat jenazah tiba di rumahnya dan akan dimandikan, pihak keluarga menemukan lubang seperti bekas tembakan pada bagian ketiak kiri hingga akhirnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.

Dua jam setelah autopsi, tim dokter kepolisian RS Bhayangkara berhasil mengangkat proyektil yang bersarang di dalam paru-paru korban yang juga sebagai penyebab kematian karena paru-paru bocor akibat tertembus peluru.

Baca Juga: Kasatpol PP Makassar Diduga Dalang Pembunuhan Pegawai Dishub, Polisi: Motif Asmara, Cinta Segitiga

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU