> >

Soal Bahasan Interpelasi Formula E , Jadwal Rapat Bamus DPRD DKI Baru akan Dibuat Setelah Idul Fitri

Politik | 19 April 2022, 10:13 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Kamis (13/1/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

Baca Juga: Interpelasi Formula E Berlanjut, Ketua DPRD DKI Akan Jadwalkan Kembali Rapat Paripurna

Diketahui, rapat paripurna interpelasi Formula E sempat gagal karena tidak kuorum pada 28 September 2021. Prasetyo Edi memutuskan untuk menunda rapat tersebut.

Rapat paripurna itu tidak kuorum karena hanya dihadiri 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI. Sedangkan 73 anggota dewan dari tujuh fraksi sejak awal menolak. Rapat dinyatakan kuorum apabila mereka yang hadir sebanyak 50 persen +1 dari total anggota DPRD atau 54 orang.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU