> >

Pengakuan Taruna PIP Semarang yang Tewaskan Juniornya: Kekerasan Sudah Tradisi untuk Melatih Mental

Hukum | 14 April 2022, 03:40 WIB
Sidang penganiayaan senior terhadap junior yang menewaskan Zidan Muhammad Faza di PN Semarang, Rabu (13/4/2022). (Sumber: ANTARA/ I.C.Senjaya)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jawa Tengah, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (13/4/2022) kemarin.

Kelima taruna itu masing-masing bernama Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompusungu, dan Budi Dharmawan.

Baca Juga: Sudah Bayar Rp600 Juta Demi Anak Bisa Masuk Taruna Akpol, Ternyata Malah Ditipu Kenalan di Kafe

Para terdakwa tersebut diketahui melakukan penganiayaan hingga menewaskan juniornya bernama Zidan Muhammad Faza.

Dalam persidangan itu, terungkap fakta bahwa praktik kekerasan dalam pembinaan fisik yang dilakukan kelima taruna terhadap juniornya merupakan tradisi.  

Demikian hal tersebut disampaikan keliima taruna itu dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan para terdakwa.

Baca Juga: Pendaftaran Taruna Akmil 2022 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat dan Cara Mendaftarnya

Terdakwa Aris Riyanto mengaku tradisi pembinaan fisik tersebut sudah terjadi turun-temurun, sejak para taruna senior yang sebelumnya.

Menurut Aris, pukulan dalam tradisi pembinaan fisik itu sudah diketahui oleh para taruna senior maupun junior.

"Tradisi ini untuk melatih mental pada junior," kata Aris dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Arkanu tersebut.

Baca Juga: Polri Buka Pendaftaran 175 Taruna Akpol hingga 18 April 2022, Ini Syaratnya

Terdakwa lain, Albert Jonathan Ompusungu juga mengaku pernah mengalami kekerasan fisik oleh taruna seniornya dahulu.

Sementara berkaitan dengan kegiatan pembinaan fisik di Mes Indoraya yang menewaskan Zidan Muhammad Faza, terdakwa menyebut 15 junior yang dikumpulkan pada saat kejadian sudah mengetahui akan mengalami kekerasan saat melaksanakan tradisi itu.

Hal serupa juga disampaikan oleh terdakwa Andre Arsprilla Arief.

"Pemukulan sudah menjadi hal familier bagi taruna PIP," kata Andre.

Baca Juga: Kekerasan Demo 11 April, Sentara Institute: PR Terbesar Bukan pada Massa Tapi pada Elemen Negara

Adapun terdakwa Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon mengungkapkan tradisi pembinaan fisik dengan kekerasan yang terjadi pada 6 September 2021 itu tidak hanya dilakukan terhadap para junior di kelasnya.

Ia menyebut terdapat dua kelas lain yang juga melakukan pembinaan fisik serupa di waktu yang sama, namun di tempat berbeda.

Selain itu, kata Caecar, pada kejadian di Mes Indoraya tersebut, belum seluruh taruna senior melakukan tindakan disiplin berupa pukulan ke juniornya pada saat itu.

Baca Juga: UU TPKS: Pejabat Pelaku Kekerasan Seksual Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta

"Kalau korban Zidan Muhammad Faza tidak terjatuh, tradisi pembinaan fisik itu masih akan berlanjut," ucap Caecar.

Usai pemeriksaan terdakwa tersebut, sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum pada sidang pekan depan.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU