23,5 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jawa Tengah, Ini Skenario Lalu Lintas yang Bakal Dilakukan
Sosial | 14 April 2022, 03:01 WIBTak hanya mengurai kemacetan, pihaknya juga memastikan akan menyediakan beberapa kantong parkir kendaraan pengangkut barang.
Hal itu dilakukan sejalan dengan kebijakan one way atau satu arah dari Jakarta.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembatasan angkutan barang dengan JBI lebih dari 14 ton.
Jadi, lanjutnya, seluruh kendaraan yang JBI nya lebih dari 14 ton dilarang melintas melalui one way itu dan akan dialihkan ke Jalan Nasional dengan pembatasan.
Pembatasan itu berupa, kendaraan angkutan barang dengan JBI lebih dari 14 ton hanya diperbolehkan melintas di jalan Nasional mulai pukul 00.00 sampai 07.00.
"Di luar jam itu mereka harus masuk ke kantong-kantong parkir yang nantinya akan kita siapkan bersama dengan kawan-kawan di kabupaten kota," tukasnya.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal: Ini Jalur Alternatif Mudik Lebih Cepat Sampai Tujuan
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV