> >

5 Nenek Diamankan Polisi Saat Asyik Main Judi, Mengaku untuk Isi Waktu Luang

Hukum | 9 April 2022, 05:25 WIB
Polisi menunjukkan lima perempuan lansia beserta barang bukti yang terlibat dalam kasus judi ceki di Mapolsek Lingsar, Lombok Barat, Jumat (8/4/2022). (Sumber: ANTARA/HO-Polsek Lingsar)

Baca Juga: Maraknya Kasus Judi Online yang Seret Sejumlah Influencer, Apakah Ini Sudah Termasuk TPPU?

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima lansia tersebut telah mengakui perbuatannya bermain judi ceki. Alasannya, karena untuk mengisi waktu luang.

Adapun nilai taruhannya juga tidak terlalu banyak. Untuk sekali main, nilai taruhannya kisaran Rp2 ribu hingga Rp5 ribu.

"Meskipun alasannya iseng saja, tetapi kalau namanya judi tetap judi," ucap Riski.

Saat ini, Riski mengatakan, pihak kepolisian telah menahan kelima perempuan lansia tersebut di sel tahanan Mapolsek Lingsar.

Baca Juga: Tetap Akan Ajukan Judicial Review Pemindahan Ibu Kota Kalsel, Pemkot Banjarmasin Kumpulkan Informasi

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU