Sidang Putusan Dekan FISIP Unri Terkait Kasus Pencabulan Mahasiswi Digelar Hari Ini
Hukum | 29 Maret 2022, 13:13 WIBSelain tuntutan tiga tahun penjara, JPU juga menuntut agar terdakwa membayar penggantian uang yang sudah dikeluarkan korban.
Berdasarkan perincian perhitungan yang dilakukan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) biaya yang harus diganti oleh terdakwa sebesar Rp10.772.000.
Baca Juga: Dekan UNRI Dinyatakan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Kawal Proses Peradilan bagi Korban!
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV