> >

Terlalu Lama Menunggu Tindakan Polisi, Seorang Ibu Akan Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya

Kriminal | 28 Maret 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi. Kasus kekerasan seksual yang menimpa ZF (6), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, hingga saat ini belum bisa dituntaskan oleh polisi. Oleh sebab itu, sang ibu yang berinisial M bertekad untuk menangkap sendiri pelakunya, daripada menunggu penyidikan polisi lebih lama lagi. (Sumber: Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lambatnya pihak kepolisian dalam menindak kasus kekerasan seksual, kembali membuat geram keluarga korban.

Terbaru, seorang ibu berinisial M, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengaku telah melaporkan kasus pencabulan yang dialami anaknya, ZF (6), pada akhir Januari 2022 lalu.

Namun, hingga saat ini pelaku pencabulan tersebut belum juga ditangkap oleh polisi, padahal informasi soal identitasnya sudah ada.

Melansir Kompas.com, Senin (28/3/2022), diketahui bahwa pelaku berinisial K alias Tebet dan sehari-hari berprofesi sebagai penjual siomay.

Baca Juga: Menteri PPPA Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Bayi 15 Bulan

Karena penyidikan polisi tak kunjung membuahkan hasil, M pun berencana akan menangkap sendiri pelaku itu, daripada harus menunggu lebih lama lagi.

Bersama suaminya, M akan mendatangi lokasi persembunyian pelaku yang terkini yaitu di daerah Bekasi, Jawa Barat.

"Saya dan suami rencananya mau ke rumah pelaku yang di Bekasi," terang M, mengonfirmasi belum tertangkapnya pelaku pencabulan dan pemerkosaan anaknya, Senin.

Selain itu, M pun mengatakan bahwa dirinya pernah didatangi oleh pihak kepolisian dan diminta untuk menandatangi sebuah berkas.

"Saya disuruh (oleh polisi) untuk tanda tangan saja, saat itu suami saya belum pulang. Saya tidak tahu (isi berkas tersebut), sepertinya masalah BAP (berita acara pemeriksaan)," jelas M.

Baca Juga: Ini Penjelasan Kemenkumham Sulsel Terkait Dugaan Pelecehan di Lapas Parepare Sulawesi Selatan

Alasan Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit beralasan, pihaknya kesulitan menangkap pelaku pencabulan itu karena buronan kerap berpindah-pindah tempat.

Ridwan menuturkan, berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, pelaku berada di kawasan Garut, Jawa Barat.

"Kami akan panggil pihak keluarga (pelaku), terutama kakak kandungnya. Karena dia sempat lari ke tempat kakak kandungnya," ujar Ridwan.

Sebelumnya, tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun pernah memeriksa istri pelaku, meski keterangannya tak dapat dipercaya lagi.

Baca Juga: Kapolsek Sawerigadi Diperiksa Gara-Gara Pelaku Pencabulan Sekaligus Perampokan Kabur dari Tahanan

Lantaran, baru-baru ini terdapat informasi bahwa pelaku juga sempat bersembunyi di kediaman istrinya.

"Istrinya bilang, tidak tahu masalah suaminya. Istrinya juga menyampaikan, sempat ada cekcok soal masalah rumah tangga, jadi dia tidak berurusan lagi dengan suaminya," kata Ridwan.

"(Namun) keterangan tim lapangan, ternyata istrinya ikut juga untuk menyembunyikan pelaku. Dia (pelaku) sempat diperkerjakan (oleh istrinya) untuk membuat kandang ayam," imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam penyidikannya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan K alias Tebet dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan menyantumkan ciri-ciri lengkap serta alamatnya.

 

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU