Terlalu Lama Menunggu Tindakan Polisi, Seorang Ibu Akan Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya
Kriminal | 28 Maret 2022, 18:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Lambatnya pihak kepolisian dalam menindak kasus kekerasan seksual, kembali membuat geram keluarga korban.
Terbaru, seorang ibu berinisial M, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengaku telah melaporkan kasus pencabulan yang dialami anaknya, ZF (6), pada akhir Januari 2022 lalu.
Namun, hingga saat ini pelaku pencabulan tersebut belum juga ditangkap oleh polisi, padahal informasi soal identitasnya sudah ada.
Melansir Kompas.com, Senin (28/3/2022), diketahui bahwa pelaku berinisial K alias Tebet dan sehari-hari berprofesi sebagai penjual siomay.
Baca Juga: Menteri PPPA Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Bayi 15 Bulan
Karena penyidikan polisi tak kunjung membuahkan hasil, M pun berencana akan menangkap sendiri pelaku itu, daripada harus menunggu lebih lama lagi.
Bersama suaminya, M akan mendatangi lokasi persembunyian pelaku yang terkini yaitu di daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Saya dan suami rencananya mau ke rumah pelaku yang di Bekasi," terang M, mengonfirmasi belum tertangkapnya pelaku pencabulan dan pemerkosaan anaknya, Senin.
Selain itu, M pun mengatakan bahwa dirinya pernah didatangi oleh pihak kepolisian dan diminta untuk menandatangi sebuah berkas.
"Saya disuruh (oleh polisi) untuk tanda tangan saja, saat itu suami saya belum pulang. Saya tidak tahu (isi berkas tersebut), sepertinya masalah BAP (berita acara pemeriksaan)," jelas M.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com