Seorang Ibu Lempar Bayinya ke Sumur akibat Dirundung karena Tak Bisa Berikan ASI
Kriminal | 28 Maret 2022, 08:30 WIBSetelah melempar bayinya, FN berpura-pura tidur lagi. “Tersangka juga pura-pura panik dan ikut mencari bayinya itu," ujarnya.
Usai melakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan FN sebagai tersangka. Dalam hal ini, Polisi juga mendalami perundungan yang diduga dialami oleh FN sehingga membuat FN melempar bayinya.
"Dia mengaku marah pada dirinya sendiri. Sebab merasa sering diejek akibat memberi bayinya susu formula. Dia mengaku ada masalah dengan ASI, sehingga tidak lancar menyusui, akibatnya memberi sang bayi susu formula," katanya, dilansir dari Tribunnews.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Rpublik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/kompas.com/tribunnews.com