> >

Gibran Bakal Cek ke Pasar Legi soal Pembelian Minyak Goreng Curah Bersyarat

Peristiwa | 25 Maret 2022, 11:57 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Kompas TV/Ant/Aris Wasita)

Sayekti, seorang konsumen di salah satu pedagang besar di Solo, Toko Nugroho, menyatakan syarat untuk membeli minyak goreng curah di tempat tersebut pembeli diwajibkannya membeli barang lain.

"Yang penting sama beli lainnya, misalnya saya bisa beli minyak goreng 17 kg harus sama gandum dua sak yang beratnya 50 kg," kata Sayekti seperti dilansir dari Antara, Rabu (23/3/2022).

Ilustrasi. Sejumlah pedagang kecil di Kota Solo, Jawa Tengah meminta pedagang besar mempermudah sistem pembelian minyak goreng curah. (Sumber: Kompastv/Ant)

Selain dipaketkan dengan tepung terigu, ia menyebut konsumen juga bisa memilih barang lain seperti gula pasir dengan berat 50 kg.

Ia menyayangkan hal itu karena harga barang yang harus ditebus justru lebih mahal dibandingkan dengan harga minyak goreng itu sendiri.

"Jadi modalnya harus besar, saya kulakan begini menyiapkan uang minimum Rp1,5 juta, itu bisa beli tiga paket," kata pedagang kecil dari Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Solo tersebut.

Berdasarkan pantauan Antara di Solo, antrean panjang terlihat di Toko Nugroho di kawasan Pasar Legi, pada Rabu (23/3).

Lebih lanjut, Sayekti mengatakan, saat ini minyak goreng curah yang dibelinya dari pedagang besar seharga Rp15.400/kg, sedangkan tepung terigu Rp185.000/sak dan gula pasir Rp650.000/sak.

Baca Juga: Pantang Menyerah, Antre Dini Hari Demi Minyak Goreng Curah

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/tribunsolo


TERBARU