> >

Terungkap, Ini Detik-detik Sebelum AKBP Beni Mutahir Ditembak Mati Tahanan Narkoba

Hukum | 23 Maret 2022, 15:24 WIB
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono dalam konferensi pers penembakan AKBP Beni Mutahir oleh tahanan narkoba, Rabu (23/3/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

Informasi jurnalis Kompas TV Hence Timlaar, mengatakan bahwa Kabid Humas Polda Gorontalo dalam konferensi pers pada Rabu pagi menerangkan bahwa AKBP Beni melanggar kode etik Polri soal tahanan.

AKBP Beni disebutkan telah menggunakan wewenang dengan membawa tahanan keluar tanpa izin penyidik, pengadilan atau atasannya langsung.

Dalam kasus ini, Propam Polri Gorontalo juga tengah memeriksa tujuh personel polisi yang diduga terlibat sehingga AKBP Beni bisa membawa pelaku keluar.

Adik Pelaku Ditetapkan Tersangka

Polisi juga menetapkan dua tersangka lain, salah satunya RYP, adik pelaku.

Penetapan tersangka terhadap RYP, diduga terlibat atas kepemilikan senjata rakitan yang digunakan pelaku saat menembak AKBP Beni.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU