> >

Update Kasus Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, Berkas Kasus Dilimpahkan ke Kejari Ciamis

Hukum | 22 Maret 2022, 19:53 WIB
Lanjutan proses hukum dari kasus pengendara motor gede (moge) yang menabrak anak kembar hingga tewas di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Sabtu, 12 Maret 2022. Pada Selasa (22/3/2022), polisi mengatakan telah melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis. (Sumber: Tribunjabar.id/Padna)

Perlu diingat kembali, penabrakan dua bocah kembar oleh dua pengendara moge berinisial AN dan AP itu terjadi di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu, 12 Maret 2022 lalu.

Kedua korban yang bernama Hasan (8) dan Husen (8) dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian usai ditabrak pengendara moge yang tengah melintas dengan kecepatan tinggi.

Menurut kesaksian warga setempat, dua anak itu awalnya tengah berjalan di pinggir jalan, kemudian salah satunya hendak menyeberang.

Nahasnya, anak yang menyeberang jalan itu tertabrak pengendara moge tadi, lalu saudaranya yang ingin menolong justru mengalami hal serupa.

Sebelumnya, usai kejadian tragis tersebut, pihak keluarga korban dan pengendara moge selaku penabrak sudah mencoba menyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan.

Namun, karena kasus tersebut mendapat sorotan publik dan polisi juga menemukan ada unsur kelalaian pengendara moge, proses hukumnya pun tetap dilanjutkan.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU