Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar hingga Tewas di Pangandaran Terancam 6 Tahun Penjara
Hukum | 15 Maret 2022, 05:25 WIB"Pengendara roda dua telah kami amankan berikut barang bukti," ujar Zanuar.
Baca Juga: Santunan dari Pengendara Moge untuk Keluarga Bocah yang Tertabrak Adalah Kewajiban
Ia mengungkapkan fakta sementara di lapangan peristiwa itu bermula ketika pengendara moge melaju dari Kota Banjar menuju Pangandaran.
Kemudian, saat melintas di Jalan Kalipucang, seorang pengendara moge menabrak seorang anak pada Sabtu (12/3/2022).
Tidak lama kemudian, datang lagi moge dan menabrak lagi seorang korban hingga akhirnya kedua korban itu meninggal dunia karena mengalami luka-luka di badan dan kepala.
Baca Juga: Fakta-fakta Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, Kesaksian hingga Uang Santunan Rp 50 Juta
"Korban satu meninggal di TKP, satunya lagi dalam perjalanan ke rumah sakit dengan kondisi luka di badan dan kepala," kata Zanuar.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV