> >

Camat Sebut Perusahaan Penampung Batu Bara Kurang Merespons Keluhan Warga

Update | 14 Maret 2022, 12:48 WIB
Ilustrasi batu bara. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima laporan tentang dugaan pencemaran batu bara di Rusun Marunda, Jakarta Utara.

Pencemaran ini diduga menimbulkan masalah pernapasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, dan ruang bermain anak yang penuh abu batu bara.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Johny Simanjuntak, pada Minggu (6/3/2022) lalu.

Menindaklanjuti laporan itu, KPAI telah melakukan pengawasan di sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 Jakarta, dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara, pada Kamis (10/3/2022).

Tumpukan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.

Menurut Retno, para guru dan kepala sekolah menyebut aktivitas di sekolah sangat terganggu oleh abu batu bara.

“Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya empat kali selama aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung dari pukul 06.30 sampai 13.00 WIB," kata Retno dikutip dari siaran pers, Minggu (13/3/2022).

Retno menambahkan, penjaga dan para petugas kebersihan sekolah menyebut bahwa abu batu bara tersebut baru mereda apabila hujan.

Baca Juga: Tak Tahan Dengan Debu Batu Bara Yang Semakin Parah, Warga Rusunawa Marunda Akan Lakukan Aksi Demo!

Namun saat udara panas, abu batu bara tersebut terbawa angin dan mengotori seluruh ruang kelas dan benda-benda di dalamnya.

"Apalagi jika tidak ada aktivitas pembelajaran pada hari Sabtu dan Minggu, debu batu bara menumpuk dengan ketebalan bisa mencapai hampir 1 sentimeter,” kata dia.

Berdasarkan hasil kunjungannya ke Rusunawa Marunda Blok A/10, Retno mengatakan, dampak pencemaran mulai dirasakan warga sejak 2018.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU