> >

Terjerat Utang usai Terima Bantuan Bedah Rumah, Pria di Lumajang Ini Merasa Ditipu Perantara

Sosial | 12 Maret 2022, 08:11 WIB
Penampakan rumah M Viki (24), warga Dusun Madurejo, Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, usai direnovasi dengan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lumajang, Jumat (11/3/2022). (Sumber: KOMPAS.com/Miftahul Huda)

Viki merasa ditipu oleh A selaku oknum perantara bantuan tersebut yang dicurigainya telah melakukan mark up biaya bedah rumahnya bersama toko penyedia material bangunan tadi.

Terlebih, selama proses renovasi, Viki tidak pernah menerima konfirmasi dari si A bahwa uang bantuan tersebut tidak cukup untuk membedah rumahnya.

"Tidak pernah dikasih nota pembelanjaan, bahkan pemilik toko menyuruh saya membayar dulu. Nanti kelebihannya akan dilaporkan ke Wakil Bupati Lumajang," ujar Viki.

Karena terdesak, saat itu juga Viki secara terpaksa meminjam uang ke bank untuk membayar sebagian utang kepada toko material bangunan.

"Karena bingung, saya ambil pinjaman ke bank yang harus saya cicil selama 25 kali. Itu pun belum bisa menutup seluruh utang saya ke toko bangunan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Munder Samsul Hadi mengatakan, kini pihaknya akan segera meggelar mediasi terkait masalah yang dialami oleh warganya itu.

"Kalau program dari kabupaten, tentu desa akan tanggung jawab. Karena ini dikerjakan pihak lain tentu kami akan semaksimal mungkin mencari solusi," jelas Samsul.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU