PLN Bantah Pegawainya Terlibat Kasus Suap hingga Diperiksa KPK
Hukum | 11 Maret 2022, 21:17 WIBDalam konstruksi perkara, Tagop yang menjabat Bupati Buru Selatan periode 2011-2016 dan 2016-2021 diduga memberikan perhatian lebih untuk berbagai proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buru Selatan, bahkan sejak awal menjabat.
Diduga dari penentuan para rekanan itu, Tagop meminta sejumlah uang dalam bentuk fee senilai 7 hingga 10 persen dari nilai kontrak pekerjaan.
Besaran fee khusus untuk proyek dari dana alokasi khusus, ditetapkan sekitar 7 sampai 10 persen dan ditambah 8 persen dari nilai kontrak pekerjaan.
Adapun proyek-proyek tersebut antara lain:
- pembangunan jalan dalam Kota Namrole pada tahun 2015 bernilai proyek sebesar Rp 3,1 miliar,
- peningkatan jalan dalam Kota Namrole (hotmix) bernilai proyek Rp 14,2 miliar,
- peningkatan jalan ruas Wamsisi-Sp Namrole Modan Mohe (hotmix) bernilai proyek Rp 14,2 miliar, serta
- peningkatan jalan ruas Waemulang-Biloro dengan nilai proyek Rp 21,4 miliar.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Antara