> >

Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu 23 Kg dari Sumatera yang Masuk Lewat Pesisir Pantai di Pandeglang

Kriminal | 9 Maret 2022, 17:23 WIB
Penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 23 kilogram berhasil diungkap Polres Pandeglang yang masuk lewat pesisir pantai Muara Baru, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang. (Sumber: Tribunnews.com)

Ketujuh tersangka kini dipersangkakan Pasal  114 jo Pasal 112 jo Pasal 137 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, salah satu tersangka, AS mengaku sudah dua kali mengambil sabu dengan imbalan Rp500 ribu untuk sekali pengambilan.

"Sudah dua kali, yang pertama pakai dua karung, saya dikasih upah Rp500 ribu sekali ngambil," kata AS.

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Kurir Narkoba, Polisi Sita 10 KG Sabu yang Diduga Berasal dari Malaysia!

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU