> >

Kapolda Sumut: Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Segera Diumumkan

Hukum | 8 Maret 2022, 22:52 WIB
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak (Sumber: KOMPAS TV/Ferry Irawan)

Dalam proses penyelidikan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 70 saksi, termasuk bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin dan anggota keluarga terdekatnya.

Baca Juga: Komnas HAM: Ada 19 Terduga Pelaku yang Melakukan Kekerasan ke Penghuni Kerangkeng Manusia

Selain saksi, Polda Sumut juga telah melakukan visum terhadap dua jenazah penghuni kerangkeng manusia, serta menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita di antaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.

"Peningkatan status kasus juga berdasarkan hasil penggalian makam dua penghuni kerangkeng yang beberapa waktu lalu dilakukan di Langkat," ujar Hadi, Rabu (2/3/2022) pekan lalu.


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU