> >

Lakukan Bongkar Muat Ilegal, Dua Kapal Tanker Asing Ditangkap

Hukum | 8 Maret 2022, 03:05 WIB
Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Khusus Kota Batam mengamankan dua kapal tanker berbendera negara Malaysia dan Indonesia. (Sumber: Riki Ramahdoni/KompasTV)

Baca Juga: Curigai Gerak-Gerik Kapal Tanker Berbendera Yunani, Bakamla RI Langsung Usir dari Perairan Indonesia

Penangkapan kedua kapal ini, berawal dari petugas melakukan patroli rutin di Perairan Batam, waktu itu petugas menemukan objek aktivitas dua kapal tanker yang mencurigakan.

Kemudian petugas, menghampiri dan melakukan pemeriksaan dokumen, tetapi pihak kapal tanker tidak bisa menunjukan dokumen resmi, untuk kegiatan maupun perizinan pelayarannya.

"Waktu diperiksa, kedua kapal tidak memunyai atau  memiliki perizinan dokumen resmi pelayaran dari aktivitas ilegal yang dilakukan itu," tutup Rivalindo. (Riki Ramahdoni)

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU