Beredar Kabar Setnov Ribut dengan Nurhadi di Penjara, Ini Kata Kalapas Sukamiskin
Peristiwa | 3 Maret 2022, 05:00 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Beredar sebuah informasi mengenai insiden keributan yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto alias Setnov dengan bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Lapas Sukamiskin.
Menanggapi informasi yang beredar tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar buka suara.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Panglima TNI, Gatot Nurmantyo Minta Setnov Robek-robek Surat dari Jokowi
Ia meluruskan terkait isu adanya insiden antar warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang melibatkan terpidana korupsi e-KTP itu di dalam lapas.
Elly menegaskan, warga binaan yang terlibat insiden keributan di dalam lapas itu bukanlah Setya Novanto dan Nurhadi.
Melainkan, lanjut Elly, orang dekat Setnov yakni mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dengan Amiril Mukminin selaku mantan sekretaris pribadi eks Menteri KKP Edhy Prabowo.
Baca Juga: Ombudsman Ungkap Perbedaan Sel Setya Novanto, Kamar Setnov Luas!
"Tidak ada perselisihan antara Pak Setnov dan Nurhadi di dalam lapas, karena mereka kan berteman sejak lama,” kata Elly melalui keterangan resminya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/3/2022).
“Yang ada hanyalah selisih paham antara orang dekat mereka. Jadi cuma salah paham saja," imbuhnya.
Elly menjelaskan, adapun Amiril Mukminin merupakan orang dekat Nurhadi.
Namun, perselisihan antara orang dekat Setnov dan orang dekat Nurhadi itu sudah selesai tiga pekan lalu.
Baca Juga: Setnov Dipindahkan Lagi ke Lapas Sukamiskin, ICW: Kemenkumham Tak Berpihak Pemberantasan Korupsi!
Elly pun memastikan pihaknya langsung mengambil tindakan atas insiden keributan tersebut.
Menurut dia, Irvanto yang terlibat insiden tersebut langsung menjalani sanksi pengurungan di selnya selama enam hari.
Lebih lanjut, Kalapas Sukamiskin juga menanggapi informasi yang beredar mengenai adanya pembayaran uang sebesar Rp900 juta untuk merenovasi kamar Nurhadi.
“Tidak ada, semua biaya renovasi kamarnya Pak Nurhadi dilakukan oleh dinas dan bukan biaya pribadi seperti berita yang beredar,” ucap Elly.
Baca Juga: KPK Eksekusi Nurhadi dan Menantunya ke Lapas Sukamiskin untuk Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara
“Karena memang WC kamar Pak Nurhadi macet, sehingga harus diperbaiki. Jadi tak ada pembayaran dari warga binaan, apalagi sampai 900 juta seperti yang digosipkan,” tuturnya.
Sebelumnya, terpidana megakorupsi e-KTP Setya Novanto dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dikabarkan berselisih di Lapas Sukamiskin.
Pihak Ditjen Pemasyarakatan melalui bagian humas dan protokol pun mengonfirmasi hal itu.
"Perselisihan sudah selesai, itu kejadian lama," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Rika Apriyanti.
Baca Juga: Belum Terima Vonis Ringan, KPK Ajukan Kasasi Putusan Banding Nurhadi dan Rezky Herbiyono
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV