29 Santriwati di Sleman Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ponpes Lakukan Lockdown
Update corona | 2 Maret 2022, 17:52 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 29 santriwati salah satu Pondok Pesantren di Kapanewon (kecamatan) Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terkonfirmasi positif Covid-19.
Penewu atau Camat Mlati, Arifin, mengatakan, mereka terkonfirmasi positif setelah para santriwati kembali dari kampung halamannya ke pondok pesantren.
"Itu kan pondok mahasiswi. Kan semuanya pulang, kan libur semua kayak mahasiswa pulang ke kampung halaman masing-masing," ujar Arifin, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).
Dia menambahkan, setelah libur usai, mereka kemudian kembali ke ponpes untuk kembali mengikuti pelajaran.
Baca Juga: Sejumlah Hakim PN Makassar Positif Covid-19, Kegiatan Di Pn Makassar Dihentikan Sementara
Setelah mereka berada di pondok pesantren, sebagai upaya antisipasi, para santriwati tersebut menjalani swab.
Saat dilakukan swab tersebutlah sebanyak 29 santriwati itu terkonfirmasi positif.
"Sebagai bentuk antisipasi dari sana (ponpes) mereka dikarantina dulu, diswab dulu. Ketika diswab ada yang positif, ada 29 (terkonfirmasi positif Covid-19)," ungkap dia.
Saat ini, 29 santriwati yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut tengah menjalani isolasi di Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang.
Arifin menambahkan, tracing masih terus dilakukan terhadap kontak erat dengan ke-29 santriwati tersebut.
Ponpes juga sudah mengambil langkah untuk menerapkan lockdown.
"Pondok ininya lumayan baik, mereka melakukan lockdown sendiri. Mereka juga ada satgasnya di pondok itu," tegas dia.
Baca Juga: Sejumlah Siswa Dan Guru Positif Covid 19
Sementara, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman Makwan menuturkan, para santriwati yang terkonfirmasi positif sudah dibawa ke Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang untuk menjalani isolasi.
"18 santriwati isolasi di Asrama Haji dan 11 santriwati ke Rusunawa Gemawang," ucap dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com