Kapolsek Sawerigadi Diperiksa Gara-Gara Pelaku Pencabulan Sekaligus Perampokan Kabur dari Tahanan
Hukum | 26 Februari 2022, 00:05 WIBKENDARI, KOMPAS.TV - Kapolsek Sawerigadi Ipda Burhanudin diperiksa Propam Polres Muna karena diduga telah lalai dalam menjalankan tugasnya.
Karena kelalaiannya itu, seorang terduga pelaku pencabulan, perampokan, dan penganiayaan berinisial S melarikan diri alias kabur pada Minggu (20/2/2022).
Baca Juga: Pembunuhan Mahasiswa Jember 9 Tahun Lalu Akhirnya Terungkap, Pelaku Lari ke Bali Jadi Terapis Pijat
Diketahui, terduga S dilaporkan atas dugaan perbuatan tak senonoh, bahkan merampok dan menganiaya seorang bidan di Desa Lawada, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Saat berada di tahanan, S kabur. Namun, pelariannya itu hanya berlangsung selama 3 hari sebelum akhirnya ia menyerahkan diri kepada pihak kepolisian di Desa Walelei, Kecamatan Barangka, Muna Barat pada Rabu (23/2/2022).
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho mengatakan, Kapolsek Sawerigadi tersebut tetap diperiksa, meski terduga S telah menyerahkan diri kepada kepolisian.
Baca Juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Pembunuhan Mahasiswa Jember 9 Tahun Lalu, Berawal dari Kecelakaan Mobil
"Walau sudah ditangkap kembali terduga S, tetapi Kapolsek (Sawerigadi) tetap diperiksa, kan ada kelalaian di situ," katanya saat dikonfirmasi di sela vaksinasi anak hingga lansia di SDN 33 Kendari, Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kendari, Jumat (25/2/2022).
Kombes Prianto menyampaikan, Kapolsek Sawerigadi bakal menjalani pemeriksaan terkait tupoksinya.
Salah satunya apakah rutin melakukan pengecekan ruang tahanan atau memberikan arahan kepada anggotanya.
"Seorang pimpinan secara manajerial dia mengecek enggak? Dia menjalankan enggak manajerialnya," ujar Kombes Prianto.
Baca Juga: Presiden Ukraina Jadi Target Utama Pembunuhan Rusia karena Ajak Rakyat Lawan Tentara Putin
"Ngecek tahanan misalnya, terus sering memberi arahan kepada anggotanya untuk jangan lalai, menjalankan tugas sesuai tupoksinya."
Sementara, terkait sanksi yang akan diberikan kepada Kapolsek Sawerigadi, Kabid Propam Polda Sultra ini menyebut nanti sesuai dengan hasil pemeriksaan.
Sementara itu, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Sawerigadi.
"Kapolseknya sudah kami panggil dan kami sementara ini melihat terlebih dahulu tingkat pelanggaran ataupun kelalaiannya," ujar AKBP Mulkaifin melalui telepon seluler, Rabu (23/2/2022).
Baca Juga: Istri Jadi Bandar Arisan Online Fiktif hingga Telan Kerugian Rp8,8 M, Seorang Polisi Ditahan Polda
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV