> >

Buntut Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot dan 5 Anggotanya Terancam Dipecat

Hukum | 23 Februari 2022, 21:31 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

Baca Juga: Buntut 2 Penyidik Cabuli dan Peras Istri Tersangka, Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim

"Untuk lebih rincinya silahkan tanya ke Polres Lubuklinggau,” tutur Supriadi. 

“Setelah saya rilis hasil visum kemarin, sisanya itu silahkan konfirmasi ke mereka soal kelanjutan perkaranya. Termasuk perkembangan penanganan kasus pencuriannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, pihak keluarga korban meminta agar proses hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus kematian Hermanto bisa berjalan secara adil.

Istri dari mendiang Hermanto bernama Iin mengatakan, pihak keluarga mengetahui adanya kejanggalan saat hendak memandikan jenazah Hermanto.

Baca Juga: Buntut Kerumunan Halabihalal Hingga Undang Organ Tunggal, Kapolda Lampung Copot Kapolsek Semaka

Ketika itu, Iin mengatakan, terdapat banyak luka lebam ditubuh suaminya tersebut.

Karena itu, pihak keluarga menduga kuat bahwa Hermanto dianiaya sebelum akhirnya tewas.

"Pak Jokowi tolong dibantu kasus suami saya tolong dituntaskan Pak," kata Iin, Kamis (17/2/2022).

Iin pun mengaku kecewa dengan tindakan dari pihak Polsek Lubuklinggau Utara pada Rabu (16/2/2022) lalu.

Sebab, mereka menemukan beras yang diletakkan di jalan. Belakangan diketahui beras tersebut ternyata santunan dari pihak polsek.

"Kami kembalikan bantuan itu. Sebab tidak wajar, bahkan diletakkan di jalan begitu saja. Kami kira orang mau melihat jenazah, tidak tahunya bantuan polsek," ujar Iin.

Baca Juga: Detik-detik Kapolda Jatim Usir dan Ancam Copot Kapolsek yang Tidur: Kamu Keluar, Jangan Main-main

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU