KPK Peringatkan Edy Rahmayadi: Jangan Sampai Hattrick
Hukum | 23 Februari 2022, 05:15 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan Gubernur Sumatera Utara Letnan Jenderal TNI (Purn) Edy Rahmayadi agar tak meniru dua pendahulunya yang tersangkut persoalan hukum.
Adapun dua gubernur Sumatera Utara sebelumnya yang tersandung masalah hukum dan dijerat KPK yakni Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho.
Baca Juga: Soal Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng, Edy Rahmayadi: Tolong Jangan Buat Gaduh
"Pak jangan sampai hattrick," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat acara pencanangan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Medan, Selasa (22/2/2022).
Alexander Marwata berharap peristiwa sebelumnya yang dialami Arifin dan Nugroho dapat dijadikan pelajaran bagi Edy Rahmayadi, dan KPK pun siap mengawal itu.
Alexander pun mengaku senang karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mencanangkan adanya zona integritas.
Baca Juga: KPK Identifikasi Munculnya Potensi Korupsi di Program Pencegahan Stunting, Ini Hasilnya
"Saya senang Pemprov Sumut mencanangkan zona integritas. Pembangunan zona integritas, bukan saja tugas bapak dan ibu," ujar Alexander.
"Tapi, masyarakat. Untuk itu, masyarakat juga diajak, kita didik. Agar berintegritas juga."
Dia lebih lanjut mengatakan, untuk menuju WBK dan WBBM tidak akan terwujud apabila tidak ada komitmen dari pimpinan.
"Untuk menuju WBK/WBBM bersikap melayani tidak akan pernah terbit kalau tidak bisa komitmen bersama yakni seluruh jajaran Pemprov Sumatera Utara," ujar Alexander.
Baca Juga: Alexander Marwata: Lagu Mars dan Himne KPK Bisa Membangkitkan Semangat Memberantas Korupsi
Alexander menambahkan gubernur merupakan komandan. Karena itu, KPK menaruh harapan besar kepada para pimpinan daerah tersebut.
"Kami di KPK, ini yang selalu saya sampaikan, komitmen hari dari pimpinan," ucapnya.
"Langkah awal itu komitmen apapun itu dari pucuk pimpinan. Kalau dari pucuk pimpinan tidak ada komitmen, rasa-rasanya sulit kita mewujudkan."
Baca Juga: Rumah Kontrakan Milik Bupati Probolinggo Disita, KPK Izinkan Penghuni Tetap Menempati
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV