Polisi Rilis Identitas 3 Pelaku Pengeroyokan Ketua KNPI, Batu Jadi Barang Bukti
Kriminal | 22 Februari 2022, 17:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi merilis tiga pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komie Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, Selasa (22/2/2022).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, menjelaskan , pelaku pengeroyokan yang ada di TKP sebanyak empat orang.
Tiga di antaranya tertangkap kurang dari 24 jam sejak Haris melapor ke polisi, dan ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga pelaku tersebut yakni MS (43), JT (42), dan SM, kelahiran tahun 1951.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
"Tiga berhasil kita tangkap, 1 inisialnya MS lahir di Ambon tahun 1978, kedua JT lahir di Ambon tahun 1979, ketiga saudara SM lahir di Ambon tahun 1961," kata Zulpan
Polisi juga masih memburu dua pelaku lain, yakni A dan I, yang merupakan eksekutor pada kasus itu.
Selain membekuk ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pengeroyokan tersebut.
Barang bukti yang diamankan berupa batu yang digunakan tersangka untuk melukai korban, pakaian milik para tersangka, serta kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku.
"Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan ketiga orang yang kita tangkap ini dengan sangkaan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tuturnya
Sebelumnya diberitakan, Haris menjadi korban pengeroyokan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022).
Insiden pengeroyokan tersebut terjadi sekitar pukul 14.10 WIB.
Saat itu, Haris hendak bertemu dengan koleganya di salah satu restoran di dekat Taman Ismail Marzuki (TIM).
Baca Juga: Pengakuan Lengkap Ketum KNPI Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Langsung Lapor Polisi!
"Jadi saya berniat ketemu dengan tim hukum DPP KNPI di Restoran Garuda Cikini yang seberang depan Taman Ismail Marzuki," ujar Haris dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Selasa.
Namun, lanjut Haris, saat masuk ke area parkir dan turun dari mobil, tiba-tiba ada seseorang tak dikenal yang menghantam kepalanya dari arah belakang.
Saat Haris berusaha menengok ke arah belakang, para pelaku langsung mendorong dan mengeroyoknya. Dia menduga pelaku lebih dari dua orang.
Haris mengaku dirinya juga diintimidasi oleh pelaku, dengan kalimat bernada ancaman pembunuhan.
"Setelah dihajar, saya lihat ke belakang ada lagi yang menghajar saya di bagian wajah. Habis itu saya ada yang dorong dan saya tahan," kata Haris.
"Saya duduk sambil lindungi kepala belakang dan depan itu dua orang lebih. Satu orang meneriakan 'bunuh, mati, bunuh mati', seperti itu," sambungnya.
Haris telah melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomorLP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Februari 2022.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribun News