Sebut Gerebek Lumpur sebagai Kegiatan Rutin, Anies Ajak Warga Jakarta Ikut Berpartisipasi
Berita daerah | 20 Februari 2022, 18:19 WIBSebelumnya, soal pengerukan sungai tersebut sempat dipermasalahkan oleh tujuh warga Ibu Kota hingga mereka melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Jakarta.
Gugatan itu ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, khususnya Anies selaku kapala daerahnya.
Diketahui, salah seorang warga korban banjir yang menggugat Anies ke PTUN, menyebutkan bahwa pengerukan Kali Mampang terhenti sejak 2017.
Kemudian, Selasa (15/2/2022) kemarin, majelis hakim PTUN Jakarta akhirnya mengetok palu dan mengabulkan sebagian gugatan tersebut.
Yakni pihak tergugat wajib untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV